Selasa, 04 Februari 2014

Potensi Berbisnis Airsoft Gun

Berdasarkan hasil top search di salah satu forum jual beli terbesar di Indonesia, ternyata diurutan kedua barang paling dicari adalah Airsoft Gun. Airsoft Gun merupakan mainan yang merupakan replika dari senjata api yang sebenarnya. Sepintas mainan ini memang sangat mirip dengan senjata api, namun tentu saja sistem kerjanya jauh berbeda.

Biasanya pecinta Airsoft Gun mempunyai komunitas sebagai wadah untuk menyalurkan hobi tembak-tembakan ini. Masing-masing komunitas biasanya akan memiliki kode etik demi keamanan, mengingat hobi yang satu itu mempunyai potensi bahaya buat diri sendiri maupun orang lain. Biasanya untuk menyalurkan hobi ini dipersyaratkan adanya peralatan minimum untuk suatu kegiatan perang-perangan seperti kacamata, pelindung siku dan lutut, rompi dan sepatu.

Untuk menebus Airsoft Gun dan peralatan pendukung untuk terjun perang-perangan,tentunya perlu merogoh kocek cukup dalam. Jenis Airsoft Gun dengan sistem kokang termurah berkisar dari 400 ribuan. Sementara untuk jenis yang lebih bagus seperti AEG (Automatic Electric Gun) yang menggunakan motor elektrik maupun GBB (Gas Blow Back) yang memanfaatkan gas bertekanan tinggi, dibanderol dikisaran 2 Jutaan. Itupun adalah untuk produk keluaran Cina. Sementara produk keluaran Jepangharganya akan membuat banyak orang tercengang. Jadi boleh dikatakan hobi yang satu ini butuh modal besar.

Airsoft Gun sendiri sejatinya bukanlah barang yang bebas diperjualbelikan. Mengingat kemiripannya dengan senjata api, maka untuk memilikinya secara legal diperlukan proses yang cukup rumit. Namun hal ini ternyata tidak menyurutkan minat pecinta mainan ini. Terbukti dari fakta diatas walaupun butuh modal besar dan masuk dalam kategori ilegal, namun ternyata mainan ini sangat diminati. Melihat potensi besar dibalik bisnis jual Airsoft, saya terpikir kenapa tidak dilegalkan saja penjualan Airsoft Gun seperti di negara lain. Bisa dibayangkan berapa besar potensi perputaran rupiah di bisnis ini. Potensi kerusakan pada mainan ini cukup besar. Itu membuat volume penjualan mainan dan sparepartnya dipastikan akan sangat besar. Kalau sudah dilegalkan bisa dibayangkan berapa banyak tenaga kerja akan terserap di industri ini. Penyedia tempat untuk perang-perangan dipastikan juga akan tumbuh subur. Yang pasti negara akan sangat diuntungkan dari keadaan tersebut, dimana pengangguran akan berkurang dan pemasukan dari pajak akan meningkat.

Pemerintah cukup membuat regulasi seperti syarat kepemilikan, dimana mainan ini bisa digunakan, bagaimana cara membawa dan menyimpan mainan ini dan sebagainya. Nah kalau ada yang melanggar maka dikenakan tindakan denda. Dan kalau ada yang menggunakan untuk tindakan kriminal barulah dikenakan pidana.

Kalau menurut saya selain bisnis airsoft.. bisnis jual model kit juga lumayan saat ini..bagaimana dengan anda?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar